23.13.00
0


AgenBolaTerpercaya – Sempat menyebut bakal menempuh upaya hukum praperadilan, kini Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna, menyebut pihaknya tidak jadi melakukan hal tersebut.
"Terkait pandangan berbagai pihak, saya sampaikan dengan tegas, kami tidak akan melakukan langkah hukum praperadilan," ujar Sirra di Posko Pemenangan Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Keputusan itu, jelas dia, telah dikomunikasikan dengan calon gubernur nomor urut 2 tersebut. "Sudah, barusan komunikasi. Kita enggak ajukan praperadilan," ujarnya.
‎Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok berkomitmen akan tetap menjalankan dan menghormati setiap proses hukum yang bergulir. Namun, Sirra berharap masyarakat menghormati proses yang tengah berjalan.
"Jangan ada ‎yang menaruh curiga lagi. Kita percayakan sama proses hukum yang tengah berjalan," tutur Sirra.
‎Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan berniat mengajukan praperadilan ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

0 komentar:

Posting Komentar