18.15.00
0

AgenPokerTerpercaya hasil gelar perkara perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok hendak diumumkan pada Rabu (16/11) di Bareskrim Polri. Hasil ditulis dalam notulen dan diumumkan pada hari Rabu ini oleh Kabareskrim, ” ungkap Ari Dono. Gelar perkara terhadap Ahok ini ialah langkah yang di ambil Polri selesai memperoleh perintah langsung dari Presiden Jokowi guna sesegera mungkin merampungkan masalah ini secara adil, cepat serta transparan.
Karena, bagai mana’pun juga, permasalahan yang membelit Ahok ini terbilang cukup rumit, sehingga musti sangat berhati-hati guna menyelesaikannya. Untuk itu, segenap pihak diharapkan untuk senantiasa bersabar, serta nantinya dapat menerima apa’pun hasil dari gelar perkara nanti.
Menaggapi batalnya usulan Jokowi untuk melakukan gelar perkara kepada Ahok secara terbuka. Jokowi’pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak Polri. “Silakan tanyakan saja ke Kapolri, itu sudah masuk proses hukum,” ungkap Jokowi pasca mendatangi Rapimnas Partai Amanat Nasional Minggu (13/11) kemarin. Tentunya Polri juga telah memiliki alasan serta pandangan tersendiri prihal keputusannya proses gelar perkara ini dilakukan dengan cara tertutup.
Lewat gelar perkara ini, penyidik akan mengambil keputusan terkait peluang terdapatnya unsur pidana dalam masalah itu jikalau ada maka masalah ini bakal dilanjutkan ke sistem penyidikan. Ahli dari ke-2 pihak serta Polri sama-sama mengungkap gagasannya masing-masing masalah celotehan Ahok sebagai cikal akan masalah ini. Polri juga memutar video sambutan Ahok waktu berkunjung ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Kemudian, penyelidik tidak bisa langsung menyimpulkan laporan pimpinan FPI Rizieq Shihab serta teman-teman itu layak dilanjutkan ke step penyidikan atau tidak. Gelar perkara berlokasi di Rupatama Mabes Polri serta berjalan lebih dari 10 jam. Diawali sekitaran jam 09. 30 WIB serta selesai jam 20.00 WIB.
Saksi pakar yang sejumlah 18 orang sudah didengarkan keterangannya dalam gelar perkara itu. Tujuh saksi pakar didatangkan oleh pihak kepolisian, 6 saksi pakar dari pelapor serta lima pakar dari pihak terlapor. Semua gelaran perkara hari Selasa kemarin berjalan dengan lancar dan aman.

0 komentar:

Posting Komentar